Kamis, 24 Maret 2011

Laporan Laka, Klo bisa cepat kenapa dibuat lama..

Format data laka lantas

Dengan menggunakan bantuan format tersebut anggota dapat ;
1.       Mempercepat pembuatan Laporan polisi, Laporan tuntas, Laporan Sistem kecelakaan lalu lintas cukup dengan 1 kali memasukkan data.
2.       Dapat menyimpan data laka lantas dalam bentuk digital yang tahan lama Dapat menampilkan data laka dalam bentuk grafik menurut pengelompokan :
a.       Satpas
b.      Tempat tinggal pengemudi
c.       Kecamatan
d.      Janis jalan,
e.      Bentuk jalan
f.        Alignment jalan
g.       Arus lalu lintas
h.      Pemisah jalan
i.         Konstruksi jalan
j.        Kondisi Permukaan jalan
k.       Bentuk kecelakaan
l.         Jumlah Korban
m.    Katagori Kecelakaan
n.      Kendaraan yang terlibat kecelakaan
o.      Kerugian Materiil
p.      Jumlah pengemudi berdasarkan SiM
q.      Jumlah pengemudi berdasarkan usai
r.        Jumlah pengemudi berdasarkan pendidikan
s.       Jumlah pengemudi berdasarkan pekerjaan
3.       Memudahkan untuk menampilkan data laka lantas menurut pengelompokan yang ada:
a.       Laporan polisi
b.      Data pengemudi ( SIM, Sarpas, Tempat Tinggal, desa kecamatan )
c.       Lokasi Barang bukti
d.      Regu Penyidik

Dengan tampilan data diatas maka dapat dijadikan masukan bagi pimpinan dalam mengambil langkah – langkah mencegah laka lantas
1.       Dapat berkoordinasi kepada pihak Jasa Marga untuk pembenahan jalan
2.       Dapat berkoordinasi kepada pihak dinas perhubungan untuk pembenahan sarana dan prasarana jalan
3.       Dapat berkoordinasi dengan polsek – kecamatan setempat untuk melakukan penyuluhan / dikmas lantas, dimana menurut data, di wilayah tersebut banyak warganya yang menjadi pengemudi ranmor terlibat laka
4.       Dapat memberikan masukan kepada sarpas agar dalam ujian pembuatan sim lebih diperhatikan karena seseorang yang memiliki sim tapi tidak mempunyai kemampuan  untuk mengemudi dapat menjadi penyebab laka.
5.        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar